Sabtu, 16 Maret 2019 - 21:33:42 WIB - Dibaca : 3159 Kali

Bupati Bengkalis Hadiri Pesta Pernikahan Putranya Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis

Editor: Yeni Mayasari - Rep: M. Iqbal - Foto: Muhammad Imam lutfi
Teks foto: Bupati Bengkalis bersama Istri dan Sekretaris Daerah bersama istri menghadiri Resepsi Pernikahan Putranya Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis
PEKANBARU, HUMAS – Sabtu (16/03) siang, Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Istri Kasmarni Amril dan Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY bersama istri menghadiri resepsi pernikahan.
 
Adapun resepsi pernikahan yang dihadiri oleh orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis tersebut yakni pernikahan Muhammad Ikhwan Syuhada, S,STP,M.Si dengan dr. Vici Larisa.
 
 
Muhammad Ikhwan Syuhada, S,STP,M.Si merupakan putra pertama dari Bapak Drs. H. Burhanuddin, MH dan Ibu Hj. Gustina Yanti.
Resepsi pernikahan putra pertama dari Bapak Drs. H. Burhanuddin, MH dan Ibu Hj. Gustina Yanti, ditaja di Hotel Ratu Mayang Garden, Pekanbaru.
 
 
Acara Resepsi di awali dengan Prosesi Pernikahan Purna Praja Dharma Asta Brata IPDN.
 
 
Dengan menggunakan baju batik berwarna merah didominasi dengan warna kuning emas, Bupati Bengkalis bersama istri tiba di Hotel Ratu Mayang Garden sekitar pukul 14.08 WIB.
Kedatangan Bupati Bengkalis dan istri disambut oleh Mantan Sekteraris Daerah Bengkalis (Sekda) Drs. H. Burhanuddin, MH dan Ibu Hj. Gustina Yanti, dan langsung menuju pelaminan dan bersalaman dengan mempelai pengantin dan berfoto bersama.
 
 
Kemudian, Bupati Bengkalis dan istri langsung dijamu makan siang yang telah disajikan oleh tuan rumah. Usai menghadiri acara tersebut, Bupati Bengkalis mengucapkan selamat berbahagia kepada kedua mempelai pengantin.
“Semoga kedua pasang mempelai dapat  menjadi keluarga yang baik, harmonis, dan rukun. Sebagai seorang suami dan istri, kita itu harus bisa saling memaklumi satu sama lain,” ucap Bupati Bengkalis.
Selain itu, Kepala Daerah Bengkalis itu juga berharap kepada kedua mempelai untuk bisa saling maklum satu sama lain, agar tidak mudah terjadi perselisihan antar satu sama lain.
“Dengan pernikahan ini kita harus bisa saling mengerti akan keadaan masing-masing pribadi, baik suami kepada istri maupun istri kepada suami. Berikan juga hak dan kewajiban sebagai seorang suami dan istri,” ucap Amril.
 

Berita Lainnya

Tulis Komentar