Selasa, 26 Juli 2022 - 18:20:47 WIB - Dibaca : 1050 Kali

ASN P3K Usulkan Pengukuhan Jabatan Fungsional Penyuluh

Editor: Indra - Rep: Sabariah - Foto: Wisnu Peratama

BENGKALIS, PROKOPIM – Mewakili Bupati Bengkalis Wakil Bupati H Bagus Santoso Menerima Audiensi dari ASN P3K penyuluh pada Dinas Ketahanan Pangan Holtikultura dan Perternakan Kabupaten Bengkalis. Kedatangan mereka menyampaikan usulan perlu dan tidaknya pengukuhan pelantikan Jabatan Fungsional ASN P3K Penyuluhan Pertanian, Selasa (26/07/2022) di Ruang Rapat Lantai II Wakil Bupati Bengkalis.

Sukanto mewakili kawan angkatan pertama ASN Penyuluh pertanian berharap kepada pemerintah untuk dikukuhkan pada jabatan fungsional penyuluh pertanian sehingga apa yang menjadi hak kami sesuai peraturan perundang-undangan dapat terpenuhi. “Kami hanya menyampaikan jika ada hak-hak yang bisa kami dapatkan sehingga ada kejelasan dan kepastian” ujarnya.

Atas pengaduan ASN P3K Wabup Bagus Santoso menegaskan selagi ada ketentuan yang mengatur Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak akan menahan hak-hak siapapun apalagi ASN yang sudah teruji mengabdikan kepada negara. “ Mari kita pegang pedoman buka aturan dan mekanisme, supaya kita semua sama sama terbuka dan mendapat informasi yang jelas “ ajak Wabup. 

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Djamaluddin menjelaskan terkait belum dilantik dan dikukuhkan ASN P3K, diakui masih belum lengkapnya ketentuan yang dipedomani. Disamping banyak pertimbangan lainnya yang saling melengkapi. “Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan saat itu aturan terkait belum ada” jelas Djamaludin.

Apa yang terjadi di Bengkalis juga berlaku di banyak daerah lainnya. Dengan demikian Pemerintah akan berpedoman kepada ketentuan yang berlaku. Sebagaimana diketahui pengangkatan ASN di Kabupaten Bengkalis untuk penyuluh dan guru sudah dua angkatan serta mendapat surat tugas Bupati Bengkalis.


Berita Lainnya

Tulis Komentar