Jumat, 27 Oktober 2023 - 14:32:15 WIB - Dibaca : 771 Kali

Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang P4GN

Editor: Indra - Rep: Ibrahim - Foto: Ibrahim
Teks foto: Foto Bersama Pada Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang RAN P4GN Tahun 2020-2024.

RUPAT UTARA, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, H. Alfakhrurrazy membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024, di Aula Kantor Camat Rupat Utara, Jum'at (27/10/2023).

Dalam sambutannya, Razy mengatakan, Pemkab Bengkalis menyambut baik dan mendukung kegiatan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN Tahun 2020-2024 di Kecamatan Rupat Utara tahun 2023 ini.



"Dengan dilakukan kegiatan sosialisasi ini, dapat menjadikan sarana kita bersama dalam upaya menjalin silaturahmi komunikasi antar Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan organisasi kemasyarakatan dan masyarakat yang berada di Kabupaten Bengkalis terkhusus di Kecamatan Rupat Utara guna bersama sama memerangi narkoba yang sudah masuk hampir setiap pelosok Desa/Kelurahan," harapnya.

Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang  Rencana Aksi Nasional P4GN dan prekursor narkotika tahun 2020-2024, merupakan sebagai payung hukum  dalam pelaksanaan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di daerah, jelas Razy.



"Penyalahgunaan narkoba seperti gunung es semakin lama semakin membesar, dan bahayanya bisa mengancam dan menjerumuskan siapa saja. Mulai dari kalangan pelajar, pegawai negeri, pejabat, politikus, artis bahkan aparat keamanan," tuturnya.

Meskipun upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan oleh aparat penegak hukum, namun seolah-olah tidak pernah habis. Perkembangan peredaran narkoba telah mengancam generasi bangsa di Kabupaten Bengkalis, Khusunya di Kecamatan Rupat Utara ini.

Melalui sosialisasi ini bisa meningkatkan peran kita, khususnya peran tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk membentuk para generasi melenial terhindar dari pengaruh narkoba, karena pundak kepemimpinan ke depan berada pada generasi milenial yang cerdas, sehat jasmani dan rohan, ujarnya.

“Mari kita berkolaborasi sehingga tercipta suasana damai aman dan tentram di lingkungan kita. serta dapat mewujudkan kekompakan, komitmen dan kebersamaan dan memerangi narkoba di Kabupaten Bengkalis khususnya di Kecamatan Rupat Utara ini,” ajaknya.

Terlihat hadiri Kabid P2M BNN Provinsi Riau Fitriana Lubis, Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando, Kasubsi Intelijen Kejari Bengkalis James Naibaho, Kasi PMD Kecamatan Rupat Utara Panut, Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas Kesbangpol H. Ramlan, Mewakili Danposramil 08 Rupat Utara Serka Muriyanto, Kapolsek Rupat Utara AKP. Cecep Sujapar, Peserta Sosialisasi, dan tamu undangan lainnya.


Berita Lainnya

Tulis Komentar