Rabu, 08 November 2023 - 13:55:17 WIB - Dibaca : 461 Kali
Buka Rakor Evaluasi, Bupati Harapkan Para Dai Tingkatkan Kinerja
Editor: Indra - Rep: Yudi Hendra - Foto: Ibrahim
BENGKALIS, PROKOPIM - Melalui Bagian Kesejahteraan Setda Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka evaluasi kinerja penggiat/penyuluh Agama Islam (Da'i) Desa dan Kelurahan dan Koordinator Kecamatan di Kabupaten Bengkalis tahun 2023.
Rakor yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Bengkalis H. Khaidir, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bengkalis Amrizal Plt Kabag Kesra Herman Nur, Camat Rupat Hariadi, Camat Rupat Utara, Aulia Fikri, Perwakilan Da'i Desa dan Kelurahan serta Korcam se-Kabupaten Bengkalis.
Rakor ini bertujuan sebagai evaluasi kinerja untuk mengetahui sejauh mana keaktifan Da'i Desa dan Kelurahan serta Koordinator Kecamatan di Kabupaten Bengkalis dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta dana kegiatannya bersumber dari dana desa.
Andris dalam sambutannya berharap kepada seluruh Da'i baik yang ada di Desa maupun Kelurahan serta Korcam di Kabupaten Bengkalis agar dapat kiranya meningkatkan kinerjanya, disiplin pelayanan harus ditingkatkan serta memahami tupoksi masing-masing serta saling berkoordinasi dalam menyelesaikan setiap kendala yang terjadi di tengah masyarakat.
Selain itu, sambung Andris, kepada Da'i baik yang ada di Desa maupun Kelurahan serta Korcam di Kabupaten Bengkalis ini mampu membuat laporan berbagai kegiatan untuk disampaikan ke Pemerintah melalui kepala daerah maupun lurah.
“Kepada seluruh Da'i baik yang ada di desa maupun kelurahan serta korcam di Kabupaten Bengkalis ini dapat berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepala Desa, Camat, Polisi dan lintas Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis dalam menangani kenakalan remaja,” harap Andris.
Berita Lainnya
DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Penetapan Bupati - Wabup Terpilih Pilkada 2024
Pemkab Bengkalis Ikuti Rakor Gugus Tugas Polri dan Kementerian Pertanian
Bupati Kasmarni Anugerahi 4 PD dan 2 UPP Atas Kepatuhannya Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Serahkan DPA-SKPD TA. 2025, Ini Pesan Tegas Bupati Kasmarni
Tulis Komentar