Jumat, 15 Desember 2023 - 9:04:14 WIB - Dibaca : 832 Kali
Melalui Bengkalis Transparansi Award, Bupati Harapkan Dapat Menjalankan Amanah Undang-undang No 14 Tahun 2008
Editor: Indra - Rep: Herma Safitri - Foto: Sabariah
PEKANBARU, PROKOPIM - Sebagai ajang pemberian penghargaan kepada badan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sekaligus memotivasi badan publik, untuk benar-benar melaksanakan undang-undang keterbukaan informasi publik, dalam mendukung terwujud pemerintahan yang good governance.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, telah mewajibkan bagi setiap badan publik, untuk mempublikasikan informasi publik secara benar dan tidak menyesatkan dengan cara-cara yang mudah di pahami oleh masyarakat.
Demikian disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Toharudin saat menghadiri acara Pemberian Penghargaan Bengkalis Transparansi Award (BTA) Tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 di Aula Hotel Bono, Jumat (15/12/23) pagi.
"Semoga reward yang kita berikan ini, dapat menjadi daya dorong yang tinggi kepada perangkat daerah maupun pemerintah desa untuk senantiasa memantapkan semangat dalam menjalankan amanah undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, sekaligus senantiasa dapat menyajikan informasi publik yang berkualitas, transparan, terukur, terarah dan akuntabel," harap Toha.
Kemudian lanjut Toha lagi, keterbukaan informasi sangat bermanfaat guna terpenuhinya hak-hak mereka dalam memperoleh informasi publik. Dan keterbukaan informasi publik juga dapat mendorong serta meningkatkan kuantitas maupun kualitas partisipasi aktif masyarakat dalam mengakselerasi pelaksanaan dan keberhasilan pembangunan yang ada di Negeri Junjungan ini.
"Khusus bagi perangkat daerah maupun pemerintah desa, yang hari ini dianugerahi Bengkalis Transparansi Award Tahun 2023, selamat dan tahniah. Terus pertahankan dan tingkatkan prestasi ini, terkhusus dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam pemenuhan informasi publik, guna mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera," ucap Toha.
Kemudian acara dilanjutkan dengan Penyerahan Penghargaan Bengkalis Transparansi Award Tahun 2023, Kategori Kelurahan/Desa Peringkat Pertama Desa Sadar Jaya, Peringkat Kedua Desa Parit Kebumen dan Peringkat Ketiga Desa Pangkalan Jambi.
Kategori Perangkat Daerah, Peringkat Pertama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Peringkat Kedua Dinas Perhubungan, Peringkat Ketiga Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis, Harapan I Kecamatan Mandau dan Harapan II Kecamatan Bengkalis.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan, Wakil Ketua KI Provinsi Riau H. Junaidi, Komisioner Provinsi Riau Asril Darma, Kepala Dinas Kominfotik Suwarto dan Para Pejabat Lingkup Pemkab Bengkalis serta Undangan lainnya.
Berita Lainnya
Buka Workshop, Sekda Ersan Ingatkan Kepsek Perkuat Manajemen Modern
Pemkab Bengkalis Terbitkan Surat Edaran Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Saat Pilkada 2024
Bupati Kasmarni Serahkan Mobil Ambulance dan Sertifikat Tenaga Kesehatan Teladan
STAIN Bengkalis Wisudakan 678 Mahasiswanya, Wabup Bagus Santoso Berikan Ucapan Selamat
Tulis Komentar