Selasa, 30 Januari 2024 - 13:30:03 WIB - Dibaca : 459 Kali

Melalui Jitupsan BPBD, Bupati Harapkan Peningkatkan Kapasitas SDM

Editor: Indra - Rep: Ibrahim - Foto: Anggri Elsyafiandi

BENGKALIS, PROKOPIM - Guna meningkatkan kapasitas bagi SDM Aparatur Penanggulangan Bencana, BPBD Kabupaten Bengkalis Gelar Rapat Pembentukan Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) bertempat di Aula BPBD Kabupaten Bengkalis, Selasa (30/01/2024).

Pelatihan Jitupasna dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr.Ersan Saputra didampingi Kalaksa BPBD Kabupaten Bengkalis Supandi.

Ersan Saputra dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia khususnya personil BPBD dan OPD teknis yang tergabung dalam Tim Jitupasna, sehingga terwujud pemahaman yang sama antara Pemda dan Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan pengkajian kebutuhan pasca bencana. 

"Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) adalah suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan Renaksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi," jelas Ersan.

Pengkajian dan penilaian meliputi identifikasi dan perhitungan kerusakan dan kerugian fisik dan non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor. 

Analisis dampak melibatkan tinjauan keterkaitan dan nilai agregat dari akibat bencana dan implikasi umumnya terhadap aspek–aspek fisik dan lingkungan, perekonomian, psikososial, budaya, politik dan tata pemerintahan.

"Guna mendukung terwujudnya penyusunan Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang baik maka diperlukan fasilitasi penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dimana di dalamnya membutuhkan sumber daya manusia yang mampu melaksanakan pengkajian kebutuhan pascabencana secara cepat, tepat dan terpadu," tuturnya.

Ersan juga berharap kegiatan ini dilakukan dengan berkonsep pada membangun kembali yang lebih baik (build back better) serta pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) yang diwujudkan dengan pembentukan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

“Proses penilaian kerusakan, kerugian, dan kebutuhan dilakukan melalui pengkajian kebutuhan pasca bencana (Post Disaster Need Assesment/PDNA) yang didalamnya mengkaji akibat bencana, dampak bencana dan kebutuhan pemulihan pasca bencana,” tutupnya.

Terlihat hadir di acara tersebut, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Erdila Fitriyadi, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Al Hamidi, Kabid Perikanan Fauzan, Staff BPBD Kabupaten Bengkalis, serta tamu undangan lainnya.


Berita Lainnya

Tulis Komentar