Kamis, 12 Desember 2024 - 6:57:56 WIB - Dibaca : 344 Kali
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2024, Dorong Kolaborasi untuk Solusi Berkelanjutan
Editor: Indra - Rep: Syariah - Foto: Istimewa
JAKARTA, PROKOPIM - Bupati Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ed Efendi, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2024 yang digelar di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
Acara ini dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Anif Faisal Nurofiq.
Kegiatan bertajuk "Aksi Kolaborasi Nasional Pemberantasan Pengelolaan Sampah" dihadiri gubernur, bupati dan walikota dari berbagai provinsi di Indonesia.
Dalam arahannya, Hanif menekankan kepada seluruh kepala daerah agar berkolaborasi penuntasan sampah ditargetkan selesai pada tahun 2025-2026.
"Kita tidak lagi perlu menyampaikan deklarasi ataupun ataupun pernyataan komitmen, tapi yang perlu kita nyatakan ialah rencana aksi kita didalam kolaborasi penuntasan sampah di Indonesia harus selesai di tahun 2025-2026," tegasnya.
Pengelolaan sampah dinilai sudah menjadi isu global dan lokal yang sampai saat ini masih menjadi masalah yang belum terselesaikan.
"Jumlah timbunan sampah semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan budaya kita yang juga tidak ramah sampah," urainya.
Angka konversi dari sampah terus meningkat setiap jumlah jiwanya, yang per hari ini menyentuh 1 kilogram sampah untuk 1 jiwa.
Jumlah itu dinilai berkontribusi pada timbunan sampah harian yang perlu ditangani bersama.
"Jika hal ini tidak diantisipasi dengan baik, maka akan timbul permasalahan lingkungan yang diakibatkan dari sampah tidak terolah seperti pencemaran udara, air, tanah, permasalahan kesehatan hingga mengakibatkan permasalahan global seperti peningkatan gas rumah kaca yang sangat signifikan," tutup Menteri Lingkungan Hidup/BPLH.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Ed Efendi menyampaikan, Rakornas ini merupakan momentum penting untuk memperkuat regulasi dan kebijakan pengelolaan sampah di daerah.
"Melalui Rakornas ini, kita dapat menghasilkan regulasi yang lebih baik dan implementatif dalam mengelola sampah yang ada di daerah," harap Ed.
Selain itu Rakornas Pengelolaan Sampah 2024 juga diharapkan dapat menjadi titik awal bagi peningkatan kesadaran dan aksi nyata dalam pengelolaan sampah di Indonesia.
Hadir mendampingi Staf Ahli Bupati Ed Efendi, Kepala Dinas PUPR Ardiansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Basuki Rachmad dan Kabag Hukum Setda Bengkalis Fendro Arrasyid.
Berita Lainnya
Diawali Kecamatan Bengkalis, Bupati Resmi Buka Musrenbang Tahun Perancanaan 2026
Bupati Hadiri Peringati Isra Miraj Pemkab Bengkalis di Desa Sekodi
Dukung Progam Ketahanan Pangan, Polres Bengkalis Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia
Wabup Beri Apresiasi Pada Peluncuran Buku Karya Guru dan Siswa Oleh SMP Negeri 2 Bantan
Tulis Komentar