Rabu, 06 Mei 2026 - 12:28:49 WIB - Dibaca : 735 Kali
Wujudkan Pemerintahan Bersih, Pemkab Bengkalis Perkuat Sinergi Hukum Dengan Kejari
Editor: Indra - Rep: Sabariah - Foto: Muhammad Iqbal dan Doni Afzan
BENGKALIS, PROKOPIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mempertegas komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Langkah ini diwujudkan melalui penguatan kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Sinergi tersebut resmi diperkuat lewat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis dengan Kejari Bengkalis yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu (6/5/2026).

Wakil Bupati Bengkalis, Dr. H. Bagus Santoso, menyatakan bahwa penguatan aspek hukum merupakan kebutuhan krusial dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemerintahan saat ini. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi di setiap lini kegiatan pemerintah.
“Setiap program dan kegiatan pemerintahan harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Dukungan aspek hukum sangat diperlukan agar langkah kita tetap berada di koridor yang benar,” ujar Bagus.

Menurut Bagus, peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) sangat strategis dalam memberikan pendampingan, pertimbangan, hingga perlindungan hukum bagi perangkat daerah. Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk meningkatkan efektivitas tugas sekaligus mengamankan kepentingan hukum pemerintah daerah.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan layanan bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya. Ia juga mendorong perangkat daerah untuk tidak ragu melakukan konsultasi sejak dini demi mencegah terjadinya potensi pelanggaran hukum di kemudian hari.

Beberapa poin krusial yang menjadi perhatian dalam kerja sama ini meliputi disiplin prosedur pengelolaan aset daerah, aktivitas perdagangan, hingga pengawasan distribusi BBM dan kebutuhan pokok masyarakat yang sering kali rentan terhadap persoalan hukum.
Menutup arahannya, Wakil Bupati berharap kolaborasi ini tidak sekadar menjadi dokumen formal, melainkan diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan.

“Lewat komunikasi dan koordinasi yang solid, kami optimis setiap kendala hukum dapat diselesaikan dengan tepat, sehingga memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis,” pungkasnya.

.jpeg)

Berita Lainnya
Hadiri ICOPRI 2026 di UNRI, Bupati Kasmarni Serahkan Proposal Pembangunan TPST Sungai Alam Ke Menteri Lingkungan Hidup RI
Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Bapak H. Arwin AS, Sosok Bapak Pembangunan Kabupaten Siak
3 Santriwati Pesantren Agribisnis Muhammadiyah Raih Juara 2 Santrivision 2026 Tingkat Nasional
Suntik Semangat MB BCK Duri, Kasmarni: Berangkat Berjuang, Pulang Bawa Kebanggaan
Tulis Komentar