Selasa, 27 Januari 2015 - WIB - Dibaca : 708 Kali

Bupati Serahkan DPA 2015 Kepada SKPD

Bupati H Herliyan Saleh didampingi Wakil Bupati Bengkalis H Suayatno, Senin (26/1/2015), secara resmi menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2015 kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis.

[caption id="attachment_2350" align="aligncenter" width="1027"]Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh didampingi Wabup H Suayatno menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Sekda H Burhanuddin, Senin (26/1/2015) Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh didampingi Wabup H Suayatno menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Sekda H Burhanuddin, Senin (26/1/2015)[/caption]

“Seluruh SKPD sudah menerima DPA Tahun 2015. Untuk itu saya meminta kepada seluruh Kepala SKPD untuk segera bekerja keras mencapai kegiatan prioritas,” pinta Herliyan dalam sambutannya pada acara yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis tersebut.

Kepala seluruh Kepala SKPD yang hadir, Bupati juga meminta agar menggunakan anggaran yang ada dengan sebaik-baiknya untuk mendorong perekonomian dan kemajuan daerah.

“Pergunakan uang rakyat ini sebesar-besarnya agar memberikan manfaat dan kemakmuran terhadap rakyat,” tegasnya.

Bupati juga berpesan agar seluruh kepala SKPD melakukan gerakan penghematan dan percepatan penyerapan anggaran. “Batasi hal-hal yang tidak perlu. Gunakan anggaran seefektif dan seefisien mungkin,” katanya.

Selain itu, Herliyan juga menggarisbawahi agar penyerapan anggaran tidak lagi menumpuk jelang akhir tahun. Oleh karena itu, Bupati minta agar jadwal yang sudah dibuat dan ditanda-tangani masing-masing Kepala SKPD, benar-benar dipedomani dalam pelaksanaan kegiatan. Tidak hanya di atas kertas.

“Jangan mengulang kesalahan sebelumnya dimana kegiatan menumpuk di akhir tahun”, tegasnya.

Sementara untuk kegiatan-kegiatan yang pelaksanaan melalui proses lelang, seluruhnya sudah harus selesai tanggal 30 Juni 2015.

“Bagi kegiatan tidak dilelang sampai tanggal 30 Juni, akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan,” ungkapnya.

Di bagian lain, Herliyan minta agar kegiatan untuk pembangunan infrastruktur dijadikan kegiatan proritas dalam proses pelelangan.


Berita Lainnya

Tulis Komentar