Minggu, 13 Maret 2016 - 09:16:00 WIB - Dibaca : 6936 Kali
Sekitar bulan September 2013, saya bersama kawan-kawan dari STAI Al-Kautsar Bengkalis melakukan penelitian tentang Kesadaran Pendidikan Suku Asli di Kabupaten Bengkalis melalui Anggaran Penelitian dari Balitbang Kabupaten Bengkalis. Pada saat ingin mengumpulkan data dari Suku Akit di Desa Hutan Panjang Kecamatan Rupat.
Kami singgah terlebih dahulu di Kantor KUA Kecamatan Rupat di Batu Panjang untuk beristirahat sejenak karena memang Kepala KUA-nya H.Nurhadi, S.Ag kawan saya. Pada waktu itu saya iseng bertanya kepada staf KUA Rupat, berapa persen perkiraan angka kawin hamil di kecamatan Rupat dalam satu tahun?
Staf KUA itupun menjawab,”hampir mencapai angka 50 % pak.” Sayapun kaget mendengar jawaban itu. Sungguh satu penomena yang miris dan mengkhawatirkan. Untuk ukuran kampung saja, yang biasanya masih kental dengan nuansa-nuansa relijiusnya dan bisa dikatakan agak jauh dari pengaruh buruk dari modernitas, angka kawil hamilnya relatif tinggi.
Bagaimana dengan di kota?, satu hari saya bertemu dengan Masdarudin, M.Ag, di Kampus STAIN Bengkalis. Disamping mengajar di STAIN, kawan saya ini juga bekerja di Kantor KUA Kecamatan Bengkalis. Darinya saya mendapat informasi dan data bahwa angka pasangan nikah karena hamil duluan di Kota Bengkalis dan sekitarnya juga cukup siqnifikan dan rata-rata berasal dari kalangan pelajar sekolah menengah.
Informasi dari kawan saya ini dikuatkan lagi oleh keterangan dari kepala pengadilan agama Kabupaten Bengkalis yang pernah saya dengar beberapa waktu yang lalu bahwa banyak anak dibawah umur yang meminta isbat pengadilan untuk menikah.
Kawin hamil merupakan konsekuensi logis dari prilaku seks bebas. Yang lebih mengejutkan prilaku asusila itu dilakoni oleh para pelajar kita yang notabene anak-anak muda yang terdidik. Data dan informasi yang disebutkan sebelumnya menunjukkan bahwa prilaku seks bebas di kalangan pelajar kita sudah sangat mengkhawatirkan. Sebenarnya warning tentang pergaulan bebas di kalangan pelajar ini sudah dingatkan oleh berbagai kalangan.
Hasil survey Dinas Kesehatan Aceh yang dirilis tahun 2013 menemukan maraknya kasus seks bebas bagi kalangan pelajar di daerah Lhokseumawe dan Banda Aceh. Berdasarkan data yang diperoleh, Lhokseumawe menduduki peringkat pertama terbanyak pelaku seks pra-nikah di kalangan pelajar, yaitu 70 persen, menyusul Banda Aceh sebanyak 50 persen. Data ini sangat mengejutkan berbagai pihak sekaligus memalukan sekali apalagi ditengah upaya penerapan syariat Islam di Nangroe Aceh Darussalam ternyata angka praktek perzinaan di kalangan pelajar cukup tinggi dan sangat mengkhawatirkan.
Bagaimana dengan daerah lain di Indonesia? menurut hasil survey yang pernah dirilis oleh LSCK PUSBIH (Lembaga Studi Cinta dan Kemanusiaan serta Pusat Pelatihan Bisnis dan Humaniora) pada tahun 2002 dari 1600 responden menemukan 97,05% para mahasiswi di 16 perguruan tinggi di kota Yogyakarta mengaku pernah melakukan seks pra nikah.
Kemudian tahun 2007 Komisi Nasional Perlindungan Anak juga pernah merilis data hasil survei di 12 kota besar di Indonesia, dimana 62,7% remaja yang duduk di bangku SMP (Sekolah Menengah Pertama) pernah berhubungan intim dan 21,2% siswi SMA (Sekolah Menengah Atas) pernah menggugurkan kandungannya. Selanjutnya tahun 2010 BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Bencana Nasional) juga pernah merilis sekitar 51% para remaja se-Jabodetabek juga melakukan hal yang serupa.
Tinggal lagi letak masalahnya, kita semua belum menganggap prilaku seks bebas di kalangan pelajar ini sebagai persoalan serius. Beda hal dengan persoalan bencana alam, korupsi, narkoba, HIV dan lain sebagainya. Padahal persoalan seks bebas ini bisa dikategorikan sebagai bencana sosial nasional. Dan prilaku asusila ini juga mengancam masa depan generasi muda kita.
Kalaulah kita mau sedikit peduli dan prihatin, perlu diselenggarakan Seminar dan Lokakarya dengan melibatkan semua komponen masyarakat dan instansi pemerintahan khusus membahas persoalan seks bebas di kalangan pelajar ini dalam rangka menemukan solusi dan merumuskan langkah-langkah dan strategi untuk mengantisipasi agar prilaku seks bebas di kalangan pelajar ini bisa diminalisir.
[infobox style="alert-custom green"]
Amrizal, M.Ag
Penulis adalah salah seorang dosen di STAIN Bengkalis juga aktif dibeberapa lembaga keislaman seperti NU, MUI dan LPTQ. Saat ini Ustadz yang pernah mengenyam pendidikan di UIN Suska Riau ini karya tulisnya sering dimuat dibeberapa media seperti Riau Pos. Facebook : Amrizal Isa[/infobox]
Berita Lainnya
Ira Vandriyani Ersan Memperkenalkan Makanan Khas Melayu Kepada Pjs. Ketua TP-PKK
Plh Bupati Bengkalis Jadi Saksi Nikah Adik Bungsu Kabag Umum
15 Grup Rebana Unjuk Kebolehan
Plt. Bupati Bengkalis Ucapkan Belasungkawa Untuk Keluarga Irvan Hardi
Tulis Komentar