Rabu, 12 Agustus 2015 - WIB - Dibaca : 634 Kali

Pj Ahmad Syah: LKM Bengkalis Harus Berbadan Hukum dan Miliki Izin Usaha

BENGKALIS, HUMAS – Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie mengharapkan dukungan yang komprehensif dari lembaga keuangan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat. Khususnya masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

[caption id="attachment_3356" align="aligncenter" width="1024"]Pj Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie bersama Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H Jon Erizal ketika menghadiri sosialiasi dan diskusi publik di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut Pj Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie bersama Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H Jon Erizal ketika menghadiri sosialiasi dan diskusi publik di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut[/caption]

“Sebab selama ini UMKM sering terkendala akses pendanaan ke lembaga keuangan, khususnya lembaga keuangan formal,” ujar Ahmad Syah, ketika membuka sosialisasi dan diskusi publik peran dan fungsi lembaga lembaga keuangan dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Selasa (11/8/2015) siang.

Di bagian lain Ahmad Syah mengatakan saat ini di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan memang telah tumbuh dan berkembang banyak lembaga keuangan non-bank yang melakukan kegiatan usaha jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat. Baik itu yang didirikan pemerintah atau masyarakat yang dikenal dengan sebutan Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Terkait keberadaan LKM ini, Ahmad Syah mengingatkan agar dalam operasionalnya benar-benar harus sesuai landasan hukum. Sebab landasan kuat atas operasionalisasi LKM sudah ada.

Landasan yang dimaksudkan Ahmad Syah itu adalah Undang-Undang Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro yang diundangkan pada tanggal 8 Januari 2013. Dalam undang-undang diantaranya diatur bahwa LKM harus berbadan hukum dan memiliki izin usaha.

Bertindak selaku pembicara dalam kegiatan sosialisasi dan diskusi publik yang ditaja Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Albantani bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut adalah Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H Jon Erizal dan Direktur Perencanaan Keuangan OJK Djonieri.

Selain Ketua DPRD H Heru Wahyudi dan sejumlah pimpinan bank yang beroperasi di Bengkalis, terlihat hadir dalam kegiatan yang diikuti sekitar 200 peserta itu diantaranya Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa H Ismail.


Berita Lainnya

Tulis Komentar