Jumat, 17 Maret 2017 - 02:38:00 WIB - Dibaca : 1114 Kali

Kapolda Riau Imbau Masyarakat Bengkalis Waspadai Pekat 5 M

Teks foto: Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyerahkan jam dinding kepada pengurus masjid, usai melaksanakan shalat subuh di Masjid Al Hakim, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Jumat (17/3/2016) pagi .

BENGKALIS, HUMASKepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan saat ini masyarakat dihadapkan dengan penyakit masyarakat (pekat) yang dikenal dengan 5 M. Untuk itu, masyarakat agar selalu mewaspadai 5 M, yakni Minum (minuman keras), Madat (narkoba), Madon (prostitusi), Main (perjudian) dan Maling (pencurian).

Demikian diungkapkan Irjen Pol, Zulkarnaen Adinegoro, di hadapan jamaah shalat Subuh di Masjid Al Hakim, Jumat (17/3/2017). Diterangkannya, M pertama adalah tentang maraknya minuman keras di daerah ini. Miras merupakan penyakit masyarakat yang ada sejak dulu, dan sangan sulit untuk dibasmi. Oleh karena itu, umat Islam diminta untuk selalu menjaga anggota keluarga dan lingkungan masyarakat agar terhindar dari minuman keras.

Kemudian M kedua, yakni madat atau narkoba. Diterangkan, polisi yang ahli berpantun ini, kasus narkoba di Provinsi Riau tergolong tinggi. Pada tahun 2016 lalu mencapai 1.477 kasus dengan jumlah tersangka 1.500 orang. Kabupaten Bengkalis menempati urutan kedua, dengan jumlah 56 kasus dan 67 orang.

Menurut Kapolda, persoalan kasus narkoba sangat meresahkan masyarakat, korbannya pada seluruh strata, bahkan anggota kepolisian ikut terlibat. Pada tahun 2015, terang Zulkarnain, sebanyak 136 polisi terlibat kasus narkoba, jika terbukit sebagai pengedar konsekwensinya dipecat, sedangkan pemakai akan dilakukan pembinaan agar bisa berubah.

“Aparat kepolisian itu ibarat penyapu. Jika sapunya kotor, sulit untuk membersihkan lantainya. Makanya kita akan bertindak tegas terhadap polisi yang terlibat,” ungkap Kapolda.

Secara geografis Kabupaten Bengkalis yang berada di kawasan terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan langsung dengan perairan internasional, sangat rentan masuknya barang haram tersebut. “Untuk itu, kami mengajak segenap elemen di Kabupaten Bengkalis untuk selalu waspada,” tandasnya.

Selanjutnya M ketiga, yakni madon (prostitusi). Persoalan pekat prostitusi, meski sudah ada sejak lama, namun umat Islam diminta untuk selalu waspada. Terlebih-lebih saat ini, seiring kemajuan informasi dan teknologi, transaksi prostitusi semakin cangih. Seperti terungkapnya kasus prostitusi online Pekanbaru, menunjukan bahwa penyakit ini sudah sangat meresahkan.

“Tidak hanya jual sepatu dan barang kebutuhan lainnya dijual lewat online, tapi kini prostitusi online sudah merambah kampung kita. Tragisnya, sindikatnya merupakan jaringan internasional,” tandasnya.

Lebih lanjuat Kapolda menerangkan tentang M keempat, yakni main atau perjudian. Terkait dengan penyakit masyarakat ini, Irjen Pol Zulkarnaen tidak main-main, akan menindak tegas siapa saja yang terlibat. Mengingat, perjudian akan marak apabila mendapat “restu” dan dipelihara oleh oknum aparat. “Misalnya, Kapolres dapat setoran. Naudzubillah, tapi Kapolres Bengkalis baik. Kalau ada atau mengetahui ada keterlibatan oknum polisi, silakan lapor. Biar saya suruh dari Polda untuk operasi,” tandasnya.

Sedangkan M kelima, adalah maling atau kasus pencurian. Untuk meminimalisir tindak pidana pencurian alias maling, Irjen Pol Zulkarnaen menghimbau kepada masyarakat untuk mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di masyarakat. Langkah ini penting, selain untuk menjaga keamanan juga sebagai upaya untuk meningkatkan silaturahmi antar masyarakat.

Sebelum mengakhiri, Kapolda juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dengan keberadaan kelompok-kelompok intoleren. Kelompok dengan mengatasnamakan ideologi maupun agama tertentu. Jika hal ini ditemukan dilaporkan, maka Zulkarnain mengimbau agar berkoordinasi dan menyampaikan kepada aparat kepolisian.


Berita Lainnya

Tulis Komentar