Kamis, 07 Desember 2017 - 23:03:44 WIB - Dibaca : 597 Kali
Terkait Pembangunan Pipa Transmisi Gas Duri-Dumai,
Bupati Amril Minta Pihak Pengembang Libatkan Tenaga Kerja Lokal
Editor: Muhammad Fadhli - Rep: Muhammad Iqbal - Foto: Haliyun Na'im
PEKANBARU, HUMAS – Usai menerima penghargaan KI Riau Award 2017, di Pangeran Hotel, Kamis (7/12/2017), Bupati Amril langsung melakukan pertemuan dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN).
Pertemuan yang berlangsung sekira satu jam tersebut membahas terkait pembangunan pipa transmisi gas Duri-Dumai, sepanjang 67 Km yang titik awalnya berada di Duri Meter Station pipa Grissik-Duri.
Bupati Amril mengatakan, sesuai kewenangan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mendukung sepenuhnya proyek pembangunan pipa transmisi gas Duri-Dumai, sembari meminta pihak pengembang untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal dalam pengerjaan proyek tersebut.
“Kita tentu berharap, dalam pengerjaan kontruksi pipa transmisi, khususnya yang berada di wilayah Bengkalis, tenaga kerja tempatan diikutsertakan. Begitupula dalam pemanfaatan proyek tersebut, masyarakat Bengkalis harus juga dapat menikmatinya. Apalagi kelangkaan gas kerab terjadi di daerah ini seperti yang terjadi sekarang ini,” pinta Amril.
Kontruksi pembangunan pipa transmisi gas bumi Duri-Dumai diperkirakan memakan waktu 12 bulan, dari November 2017-November 2018 dan menyerap sekitar 400 tenaga kerja, sedangkan kedalaman galian untuk pipa tersebut 1,5 Meter dengan lebar 1 Meter.
Pipa tersebut nantinya akan mengangkut gas bumi milik PGN yang akan disalurkan bagi kebutuhan pelanggan PGN baik industri, komersial, pelanggan kecil dan rumah tangga.
Mengenai izin dari Pemkab Bengkalis, proyek pembangunan pipa transmisi Duri-Dumai ini sudah mengantongi dua izin, yakni Izin Lingkungan (izin lingkungan kegiatan pembangunan pipa distribusi gas bumi Duri dan fasilitasnya oleh PGN di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis).
Kemudian, Persetujuan Izin Prinsip (persetujuan prinsip/rekomendasi pembangunan jaringan pipa gas bumi Duri-Dumai beserta fasilitasnya). Kedua izin itu diberi Pemkab Bengkalis pada tahun 2015.

Berita Lainnya
Bupati Kukuhkan ASPEKPIR Kabupaten Bengkalis 2025–2030, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani Sawit
Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo
Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Wujud Kolaborasi Polres Bengkalis dan Pemkab Dukung Swasembada Pangan
Buka Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pelayanan Mandiri, Bupati Sampaikan 6 Poin Penting
Tulis Komentar