Rabu, 28 Maret 2018 - 23:17:12 WIB - Dibaca : 1205 Kali
Presiden Jokowi: Permudah Perizinan, Perlancar Investasi
Editor: Nurhadi - Rep: Sudiyo - Foto: Istimewa
JAKARTA, HUMAS - Pemerintah terus berusaha mengimplementasikan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017. Dalam kebijakan ini, pemerintah mengubah paradigm birokrasi, dari “Penguasaan Birokrat” menjadi “Pelayan Masyarakat”.
Untuk melaksanakan kebijakan tersebut, ada empat hal penting yang akan dilakukan oleh pemerintah. Pertama adalah pengawalan proses perizinan oleh SatuanTugas (SATGAS) Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Kedua, perizinan hanya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai front line. Ketiga, adanya standart perizinan. Keempat, pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik.
Seperti diketahui, konsumsi merupakan constributor terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sayangnya, konsumsi masyarakat terus menurun. Sementara konstribusi investasi terhadap PDB terus meningkat.
Pada kesempatan itu, Presiden RI Joko Widodo menerangkan bahwa Investasi dan Eksport merupakan komponen paling penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, Pemerintah Daerah harus berani mereformasi perizinan untuk memperbaiki iklim investasi.
“Saya titip, jangan membuat Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat dunia usaha dan membebani investor. Regulasi yang tumpang tindih, akan menjerat kita sendiri,” tegas Joko Widodo dalam Rapat Kerja Pemerintah (RKP) dengan Bupati/Walikota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Tahun 2018, Rabu (28/3/2018), di Jakarta.
Senada dengan Presiden, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla juga turut menyampaikan harapannya kepada seluruh pejabat daerah. “Jika kita ingin menjadi pilihan, maka kita harus berikan kemudahan. Kemudian, apapun peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, tidak akan ada artinya tanpa dukungan pelaksanaan dari Pemerintah Daerah,” kata Wapres.
Di akhir sambutannya, Presiden Jokowi mengingatkan perlunya memanfaatkan momentum kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia. Selain itu, pemerintah harus mengikuti perkembangan era digital, termasukdalam proses perizinan.
“Dunia bergerak dinamis. Sekarang semua serba singkat, serba cepat, dan serba online. Kita harus mengerti dan mengikuti itu. Itu tugas kita sebagai pimpinan,” terangJokowi.
RKP yang diselenggarakan bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Sekretariat Kabinet merupakan pertemuan yang dilaksanakan untuk membahas kebijakan yang berskala nasional, penting, strategis, atau mempunyai dampak luas kepada masyarakat.
RKP kali ini dihadiri seluruh Bupati, Wali Kota, dan Ketua DewanPerwakilan Rakyat (DPRD) se-Indonesia. Untuk mendengarkan arahan Presiden khususnya mengenai kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha di daerah.
Berita Lainnya
Sekda H. Bustami HY Tegaskan : Siapkan Sangsi Bagi ASN Dan Honorer Yang Tidak Disiplin
Sekda : Keberadaan Korpri Harus Memberi Manfaat
Bupati Bengkalis Hadiri Misi Promosi Malaysia 2019
Pemkab Bengkalis Raih Penghargaan Inovative Government Award 2019
Tulis Komentar