Rabu, 11 Juli 2018 - 0:36:20 WIB - Dibaca : 1275 Kali

Staf Ahli Bupati Bengkalis Ikuti Rakornas Staf Ahli Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia

Editor: Tim Humas - Rep: Wildan Taufiq - Foto: Sudiyo
Teks foto: Haholongan saat foto bersama dengan Walikota Tanggerang Selatan.

TANGGERANG SELATAN, HUMAS – Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Haholongan, menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), bertempat di Graha Widya Bhakti, Pusat Pendidikan Ilmu Penelitian dan Teknologi, Tanggerang Selatan, Selasa (10/7/2018) pagi.

Sehari sebelum pembukaan Rakornas Staf ahli se-Indonesia, seluruh Staf Ahli Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia berkumpul di Kantor Walikota Tanggerang Selatan, guna melangsungkan jamuan makan malam yang langsung disambut oleh Walikota Tanggerang Selatan dan Wakil Gubernur Banten.

Rakornas tersebut, berlangsung selama 4 (empat) hari, terhitung tanggal 9 hingga 12   Juli 2018 itu, dihadiri sekitar 1500 peserta dari 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dengan mengusung tema ‘Peran Staf Ahli Kepala Daerah dalam menjawab isu-isu strategis daerah’.

Pembukaan Rakornas tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementrian Dalam Negeri, Gubernur Banten diwakili Sekda Provinsi Banten, Walikota Tanggerang Selatan, Wakil Walikota Tanggerang Selatan, dan ratusan  Staf Ahli se-Indonesia.

Usai menghadiri acara tersebut, Haholongan mengatakan Rakornas ini sangat baik dilaksanakan khususnya kepada tiap staf ahli di Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam mebantu tugas Kepala Daerah dalam mewujudkan daerah yang lebih baik.

“Memang selama ini Staf Ahli hanya dipandang sebelah mata oleh kalangan masyarakat. Tetapi itu tidak menjadi suatu hal yang menjatuhkan kita. Dengan diadakannya Rakornas ini, diharapkan Staf Ahli bisa menjadi suatu corong untuk membangun daerah yang lebih baik kedepannya,” ucapnya.

Selanjutnya, beliau mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintahan no.18 tahun 2016, pada pasal 103 ayat 1 menyebutkan bahwa Staf Ahli bertugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strateis kepada Gubernur, Bupati/Walikota sesuai dengan keahliannya. Sehingga keberadaan Staf Ahli sangat strategis dalam menentukan kebijakan daerah.

“Idealnya, ada tiga tantangan, keberadaan Staf Ahli di Daerah yang pertama adalah, meningkatnya persoalan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah, kedua, perumusan kebijakan yang akurat, dan menciptakan pemerintahan yang baik (good goverment),” ujarnya.

Mantan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis itu juga behaap, semoga dengan Rakornas ini dapat meningkatkan peran dan fungsi Staf Ahli dalam mengatasi permasalahan strategis di daerah.


Berita Lainnya

Tulis Komentar