Minggu, 05 Agustus 2018 - 12:18:53 WIB - Dibaca : 1196 Kali
Pengurus LAMR Kecamatan Bantan Periode 2018-2023 Dikukuhkan
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Maryam - Foto: Sumanto
Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY bersama Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis H Zainuddin Yusuf tiba di perhelatan pengukuhan LAMR Kecamatan Bantan pukul 08.40 WIB, Minggu (5/8) dan disambut langsung Camat Bantan Reza Noverindra
Selanjutnya Sekretaris Daerah beserta rombongan diarak dengan kompang menuju Balai Kerapatan Adat Kecamatan Bantan yang merupakan tempat pelaksanaan pengukuhan pengurus LAMR.
Sebelum acara pengukuhan, Sekretaris LAMR Kabupaten Bengkalis H Yuhelmi membacakan Surat Keputusan (SK) LAMR Kabupaten Bengkalis nomor: SK-20.a/LAMR/X/2013 tentang pengangkatan/penetapan/
Setelah pengukuhan, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Sekretaris Daerah diikuti ketua MKA LAMR Kabupaten Bengkalis, Camat Bantan, Sekretaris Camat Bantan, Sekretaris LAMR Kabupaten Bengkalis serta MKA Kecamatan Bantan.
Berita Lainnya
Buka Kenduri Melayu Ratib Togak, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Nilai-Nilai Budaya Untuk Pembangunan
DWP Kabupaten Bengkalis Raih Juara 1 Lomba Berbalas Pantun Tingkat Provinsi Riau
Saksikan Tari Zapin Api, Wabup Bagus Santoso Minta Terus Dilestarikan
Membludak Ribuan Orang Tumpah Ruah Saksikan Pertujukan Barongan dan Wayang Kulit
Tulis Komentar