Rabu, 29 Agustus 2018 - 23:42:10 WIB - Dibaca : 848 Kali
JH Asal Kabupaten Bengkalis Terbagi Menjadi 5 Kloter
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Dessy Mertalina & Indra Jaya - Foto: Istimewa
BENGKALIS, HUMAS – Dalam rapat koordinasi persiapan kepulangan Jamaah Haji (JH) asal Kabupaten Bengkalis, Rabu (29/8) malam, di ruang rapat rumah dinas Sekretaris Daerah Bengkalis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis H Jumari menjelaskan secara detail mengenai jumlah JH asal Kabupaten Bengkalis yang akan kembali ke tanah air.
Untuk kloter IV yang terdiri dari JH asal Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau berjumlah 232 orang. Artinya JH kloter IV seluruhnya kembali ke tanah air. Sedangkan untuk JH kloter VIII yang awalnya berjumlah 196 orang, namun yang akan kembali berjumlah 193 orang. Hal tersebut dikarenakan 2 orang atas nama Asep Golap dan Nuraini, yang keberangkatannya diundur ke kloter 10 karena harus menjalani perawatan akibat sakit di Asrama Haji Batam sesaat sebelum keberangkatan kloter VIII. Sedangkan satu orang lagi meninggal dunia di Mina yaitu Supeni bin Yahkun Barnawi (69) warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Bantan.
“Kemudian ada 1 orang Jamaah Calon Haji yang meninggal sebelum keberangkatan, dan digantikan dengan ahli waris atau anaknya. Namun karena proses administrasi yang belum selesai, Taufik, sang anak bersama ibunya Arniyah tidak bisa berangkat di kloter VIII dimana sang ayah terdaftar. Dan pada akhirnya, keduanya diberangkatkan di kloter 17,” kata Jumari.
Tidak hanya itu, Jumari juga menjelaskan bahwa pada tahun 2018, Kabupaten Bengkalis mendapatkan 4 tambahan kuota JCH. Namun hanya tiga orang yang memenuhi persyaratan dan mereka diberangkatkan di kloter 26.
“Sampai saat ini belum ada kepastian JH asal Kabupaten Bengkalis yang berada di kloter 10, 17 dan 26 akan kembali dengan kloter yang sama saat keberangkatan, atau bergabung dengan kloter IV maupun VIII”, Jelas Jumari.
Untuk itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY mengingatkan kepada Kemenag dan Bagian Kesra agar terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai kepastian kepulangan JH yang berada di tiga kloter tersebut.
“Jika nanti JH asal Kabupaten Bengkalis yang berada di kloter 10, 17 dan 26 kembali sesuai dengan kloter tersebut, maka Kemenag dan Bagian Kesra harus saling berkoordinasi untuk penjemputan JH tersebut”, kata Bustami.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, JH kloter 10 akan kembali ke tanah air pada tanggal 7 September 2018, JH kloter 17 tiba pada tanggal 15 September 2018 dan JH kloter 26 tiba di tanah air pada tanggal 24 September 2018.
Berita Lainnya
Ira Vandriyani Ersan Memperkenalkan Makanan Khas Melayu Kepada Pjs. Ketua TP-PKK
Plh Bupati Bengkalis Jadi Saksi Nikah Adik Bungsu Kabag Umum
15 Grup Rebana Unjuk Kebolehan
Plt. Bupati Bengkalis Ucapkan Belasungkawa Untuk Keluarga Irvan Hardi
Tulis Komentar