Rabu, 13 Maret 2019 - 19:37:24 WIB - Dibaca : 1097 Kali

Bupati Bengkalis : Intruksikan Camat, Lurah, Kades dalam Penanganan Karlahut

Editor: Nurhadi - Rep: Muzani - Foto: Muhammad Iqbal

RUPAT, HUMAS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin hari ini Rabu (13/03) satu hari penuh melaksanakan tugas menjemput serta mendampingi Panglima TNI dan Kapolri di Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.

Beliau juga didampingi oleh Dandim 0303 Bengkalis Timmy Prasetyo, Kapolres Bengkalis Yusup Rahmanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami, Hy serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis. 

Usai mengantar kepulangan para petinggi negara tersebut Bupati Bengkalis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panglima TNI dan Kapolri. 

"Terima kasih atas kunjungan Panglima TNI dan Kapolri di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis, karena banyak bantuan, arahan, saran yang telah mereka sampaikan ke kita dalam upaya penanggulangan karlahut." ujar Amril.

Selanjutnya orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya melakukan pemadaman dan penanggulangan karlahut di Kabupaten Bengkalis. 

"Terima kasih kepada semua pihak baik itu TNI, Polri, Manggala Agni, perusahaan, OKP serta masyarakat yang telah bahu membahu dan bekerjasama dalam penangulangan dan pemadaman karlahut di Kabupaten Bengkalis. Ucap Amril.

Ketika ditanya mengenai apakah masih ada hotspot di Kabupaten Bengkalis,  Ayah dari Septian Nugraha tersebut menyampaikan bahwa saat ini titik api atau hotspot nihil untuk Kabupaten Bengkalis. 

Dan sebagai upaya pencegahan terhadap karlahut yang telah terjadi selama ini, menurut Bupati Amril kita telah dan akan melakukan beberapa upaya pencegahan. 

"Salah satu upaya pencegahan karlahut, kami sudah perintahkan Camat, Lurah dan Kades agar senantiasa siaga terhadap karlahut, ketika ada titik api segera tangani sebelum menjadi musibah bagi rakyat dan negara," Pesan Amril.

Selanjutnya suami Kasmarni ini juga menyampaikan bahwa pada APBD-P tahun 2019 ini nantinya kita akan anggarkan kegiatan pemberian bantuan mesin pemadam mini  untuk sekitar 40-50 desa yang berada didaerah rawan karlahut. 

"Nanti kita pelajari dan telaah kembali apakah kegiatan dimaksud tidak menyalahi aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Jika tidak menyalahi aturan, maka kegiatan tersebut dapat kita laksanakan," Pungkas Amril.

 


Berita Lainnya

Tulis Komentar