Minggu, 12 Januari 2020 - 12:26:26 WIB - Dibaca : 1684 Kali

Inspektur Lepas Jenazah Almarhum Arlizam Bin Muaz

Editor: Yeni Mayasari - Rep: Beby Candra - Foto: Beby Candra
Teks foto: Prosesi Pemakaman Almarhum Arlizam Bin Muaz, Minggu (12/1/2020).

BENGKALIS, PROKOPIM – Inspektur Kabupaten Bengkalis diwakili Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bengkalis Febriman Durya secara resmi melepas prosesi pemakaman Almarhum Arlizam Bin Muaz, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Minggu (12/1/2020) di rumah duka Jl. MAN Bengkalis Desa Kelapa Pati.

Upacara pelepasan dan pemakaman jenazah dihadiri sejumlah pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan puluhan jamaah serta karib kerabat.

Almarhum tutup usia genap umur 48 tahun meninggalkan satu orang istri dan dua orang putra. Almarhum pernah bekerja di Kantor Camat Bengkalis, Bagian Urusan Pegawai Sekretariat Daerah, Kantor BKD, Dinas Pendidikan, dan terakhir di Inspektorat sebagai Staf Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat.

Almarhum meninggal pada pukul 14.30 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkalis, Almarhum diketahui menderita penyakit Diabetes.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bengkalis Febriman Durya mengucapkan belasungkawa dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Kami atas nama jajaran Pemkab Bengkalis dan segenap jajaran menyampaikan duka yang amat mendalam atas kepergian almarhum Arlizam bin Muaz dan memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa dan pengabdiannya selama menjadi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Kematian merupakan kepastian yang akan dialami setiap manusia yang hidup di dunia, bergulirnya waktu dan bertambahnya usia berarti telah mendekati pada titik akhir kehidupannya, disadari atau tidak, cepat atau lambat setiap orang pasti akan sampai juga pada ajalnya dan mengalami kematian”, kata Febriman.

Sebagai manusia, tentunya almarhum Arlizam punya kekurangan, punya kesalahan dan kekhilafan. Untuk itu, dirinya mengajak kepada jamaah untuk sama-sama memaafkan almarhum.

”Kepada keluarga yang ditinggalkan, kiranya ridho, tabah, sabar, dan ikhlas menghadapi ujian yang dipergilirkan oleh sang Khaliq ini,” ucapnya.

Usai dilaksanakannya prosesi pelepasan almarum dilanjutkan untuk dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Damon Gg. Kasim Ebok.

 


Berita Lainnya

Tulis Komentar