Minggu, 01 Mei 2022 - 11:38:13 WIB - Dibaca : 678 Kali

Waspadai, Aksi Penipuan Catut Nama Sekda dan Kepala Bappeda Bengkalis

Editor: Nurhadi - Rep: Tim Humas - Foto: Tim Humas

BENGKALIS, PROKOPIM - Lagi-lagi, modus penipuan yang mengatasnamakan Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali terjadi.

Kali ini, nama Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY dan Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Bengkalis Rinto, dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bahkan, ia juga berani membawa nama Bupati Bengkalis Kasmarni, dalam operasi penipuan tersebut.

Adapun kronologi penipuan tersebut sebagai berikut. Oknum/penipu mengaku sebagai Rinto selaku Kepala Bappeda Bengkalis selaku Ketua Pundi Aamal Pemkab Bengkalis yang diperintahkan oleh Bupati untuk mengirim sejumlah uang bantuan sempena Ramadhan kepada yayasan, rumah ibadah dan lembaga pendidikan agama.

Selanjutnya, sang penipu meminta nomor rekening yayasan untuk ditransfer bantuan dimaksud. Setelah ditransfer, penipu tersebut mengatakan terjadi kelebihan transfer dan meminta kelebihannya di kembalikan.

Sasaran aksi penipuan yang mengatasnamakan Rinto ditujukan kepada pengurus masjid di Kecamatan Mandau. Sedangkan aksi penipuan atas nama Bustami HY menyasar sebuah yayasan di kecamatan Siak Kecil.

Seakan-akan telah mengirimkan uang bantuan sebesar Rp22 juta. Ternyata saat pengiriman terjadi kesalahan atau lebih transfer sebesar Rp7 juta dari anggaran semesti yakni Rp15 juta.

Si penipu meminta korban untuk mengembalikan uang yang terlebih disalurkan melalui rekening BNI 1374149028 atas nama Habib novel Chaidir Hasan.

Penipu tersebut menggunakan layanan WhatApps (WA) nomor +62813-3608-3159 atas nama Rinto, SE, M.Si (Bappeda) mencantumkan poto mengenakan muslim (koko) dan peci.

Begitu juga dengan nomor WA yang mencatut nama H. Bustami. HY, SH., (Setda) menggunakan nomor +62819-1602-6421 mencantumkan poto Sekda mengenakan baju jas (PSR) dan berkopiah hitam.

Harap tetap waspada dan berhati-hati dalam melayani orang yang ingin meminta dana anda. Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, tidak pernah melakukan hal tersebut.


Berita Lainnya

Tulis Komentar