Rabu, 30 November 2022 - 13:58:13 WIB - Dibaca : 1145 Kali
Bupati Bengkalis Tandatangani BAST dan Naskah Hibah BMN Berupa PSU
Editor: Indra - Rep: Muhammad Imam Lutfi - Foto: Muhammad Imam Lutfi
JAKARTA, PROKOPIM - Dalam Rangka Pelaksanaan percepatan proses serah terima Aset Sekaligus tertib Administrasi terkait Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Satker Direktorat Rumah Umum dan Komersial maupun satker Provinsi berupa bantuan prasarana, sarana dan Utilitas, Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis H. Bustami, HY menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), yang bertempat di Ballroom C Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (30/11/2022) Pagi.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Perumahan dan dibuka langsung oleh Sekretaris Dirjen Perumahan Ir.M Hidayat, MM.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses penandatanganan agar segera dilakukan proses penghapusan sampai dengan keluarnya SK penghapusan sehingga dapat mengurangi nilai masing-masing satuan kerja, selain itu juga kegiatan ini dapat menjaring masukan, kendala dan permasalahan yang di hadapi Pemerintah Daerah terkait proses serah terima Aset dari Pusat ke Daerah.
Direktorat Rumah Umum dan Komersial melaksanakan kegiatan penandatanganan BAST dan Naskah Hibah BM berupa PSU ini secara kolektif terhadap masing masing Pemerintah Daerah di Wilayah I,II dan III untuk aset PSU dengan nilai Perolehan total Rp. 53.779.449.388, (Lima puluh tiga milyar tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus empat puluh sembilan Ribu tiga ratus delapan puluh delapan) yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada acara tersebut menduduki pada wilayah I bersama Pemerintah Kabupaten Solok pada Ceremonial Penandatanganan BAST BMN berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas.
Adapun Jenis BMN ada 3 diantara yang pertama Prasarana, Sarana dan Utilitas Jalan Beton yang berlokasi Villa Pematang Pudu Permai pada Tahun 2013 dengan Kondisi PSU Baik.
Kemudian yang kedua Prasarana, sarana dan Utilitas Jalan Beton yang bertempat di Kemilau Serbumusi Residence pada Tahun 2013 dengan kondisi PSU Rusak Berat.
Selanjutnya yang ketiga Prasarana, Sarana dan Utilitas Jalan Beton yang berlokasi di Mandau Lestari pada Tahun 2015 dengan Kondisi PSU Baik.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersedia menerima aset BMN dari kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Perumahan melalui satuan kerja Direktorat Rumah Umum dan Komersial berupa Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013 dan 2015 yang telah di manfaatkan oleh penerima/masyarakat, Khususnya masyarakat berpenghasilan Rendah (MBR).
Hadir pada acara tersebut Direktorat Rumah Umum dan Perumahan DJP Ibu Ir. Fitrah Nur, M.Si, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekjen Darwanto, Bupati dan Wali Kota Se-Indonesia.
Sementara hadir juga dari Kabupaten Bengkalis selain Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY, Sekretaris Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Jumiharto.
Berita Lainnya
Ikuti Rakor Terkait Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Bupati Bengkalis Siap Berikan Dukungan.
Bupati Kasmarni Ucapkan Salam Perpisahan dan Selamat Datang Pada Acara Kenal Pamit Kapolres Bengkalis
Pimpin Apel HKN Di Awal Tahun, Wabup Sampaikan Pesan Penting
Sampai Negeri Junjungan, Kapolres Budi Setiawan disambut Hangat Wabup Bengkalis
Tulis Komentar