Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:24:36 WIB - Dibaca : 30 Kali

Rakor PLTB, Pemkab Bengkalis Tekankan Pembagian Tugas Jelas Cegah Karhutla

Editor: Indra - Rep: Beby Candra - Foto: Zahirman Agus

BENGKALIS, PROKOPIM – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmen kuat dalam mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), antara lain dengan memperkuat koordinasi dan menetapkan pembagian tugas yang jelas antar perangkat daerah, sekaligus mendorong praktik Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB).

Penegasan ini disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Johansyah Syafri, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembukaan Lahan Tanpa Bakar di Ruang Rapat Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis, Jumat (16/10/2026).

Johan menegaskan bahwa pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan dengan pola saling menunggu antar instansi. Setiap perangkat daerah harus memahami tugas, tanggung jawab, dan kewenangannya masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk regulasi dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Setiap perangkat daerah harus memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Pembagian kerja harus jelas, sehingga tidak ada lagi pola saling menunggu. Kita perlu bergerak bersama sesuai kewenangan masing-masing," tegas Johan.

Ia juga menekankan bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir secara aktif memberikan pemahaman, pendampingan, serta memfasilitasi masyarakat agar dapat membuka dan mengelola lahan dengan cara yang aman tanpa membakar dan tidak menimbulkan risiko kebakaran.

Menurutnya, pendekatan PLTB merupakan solusi yang tepat untuk diperkuat, yakni menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana kabut asap, namun tetap mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam mengelola lahan pertanian dan perkebunan.

Rakor ini dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bengkalis Salman Alfarisi, Kepala Dinas Perkebunan Ed Efendi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ismail, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Susanto, serta Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bengkalis Pulau yang diwakili Kepala Tata Usaha Bustami, beserta perwakilan perangkat daerah dan instansi terkait lainnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menjaga kelestarian lingkungan, melindungi masyarakat dari dampak karhutla, serta mendorong pengelolaan lahan yang bertanggung jawab.


Berita Lainnya

Tulis Komentar