Rabu, 07 Desember 2022 - 10:29:29 WIB - Dibaca : 862 Kali
Bupati Bengkalis : Koperasi Harus Kuat dan Berkembang Dengan Legalitas Usaha
Editor: Nurhadi - Rep: Misnar - Foto: Maryam
BENGKALIS, PROKOPIM – Agar koperasi khususnya Koperasi Simpan Pinjam bisa tumbuh, berkembang dan maju melalui legalitas unit usahanya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisasi dan Fasilitasi Izin Usaha Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Tahun Anggaran 2022, Rabu (07/12/2022) bertempat di Hotel Marina Bengkalis.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan H.Alfakhrurrazy, yang juga dihadiri Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis Burhanuddin, Cecep Iis dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia serta Pejabat Pengawas dan Fungsional di lIngkup Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis serta pengurus koperasi se-Kabupaten Bengkalis.
Alfakhrurrazy dalam arahannya mengatakan, Koperasi Simpan Pinjam sebagai lembaga usaha dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan, tentunya harus kita dukung agar tumbuh dan mengakar kuat. Namun demikian,sampai saat ini masih banyak lagi kita temui koperasi simpan pinjam atau unit usaha simpan pinjam yang belum mengantongi surat izin usaha simpan pinjam koperasi (SIUSP-K).
"Padahal sesuai Permenkop UKM nomor 11 tahun 2018 disebutkan bahwa koperasi simpan pinjam, yang melaksanakan kegiatan usahanya hanya usaha simpan pinjam dan unit usaha simpan pinjam, koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah (KSPPS) wajib memiliki izin usaha". Ujar Razy.
Oleh karenanya, Sambung Plt Kadis Damkar tersebut, sebagai wujud perhatian kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis, agar koperasi yang ada di daerah ini bisa tumbuh, berkembang dan maju melalui legalitas unit usahanya, maka kami laksanakan kegiatan ini, dengan maksud agar pengurus koperasi simpan pinjam atau unit usaha simpan pinjam memiliki kompetensi serta segera mengurus surat izin usaha simpan pinjam koperasinya. Dalam mendorong pembangunan koperasi yang berkualitas, agar usaha koperasi memiliki kepastian hukum dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan anggota.
Kami juga berharap lanjut pria yang biasa disebut Razy itu lagi, koperasi harus bisa melakukan inovasi terhadap pelayanan yang diberikan kepada anggota. Koperasi juga harus memiliki daya saing sehingga dapat mandiri serta koperasi harus mampu atau dapat menerapkan good cooperative government yang artinya dapat menerapkan prinsif keterbukaan informasi.
“Untuk itu mari kita satukan langkah dalam membangun koperasi, agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi lembaga ekonomi kerakyatan yang kuat, tangguh, mandiri, modern dan profesional, serta berdaya saing, dan go digital”. Pungkas Razy.
Berita Lainnya
Ikuti Rakor Terkait Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Bupati Bengkalis Siap Berikan Dukungan.
Bupati Kasmarni Ucapkan Salam Perpisahan dan Selamat Datang Pada Acara Kenal Pamit Kapolres Bengkalis
Pimpin Apel HKN Di Awal Tahun, Wabup Sampaikan Pesan Penting
Sampai Negeri Junjungan, Kapolres Budi Setiawan disambut Hangat Wabup Bengkalis
Tulis Komentar