Rabu, 07 Agustus 2024 - 16:37:05 WIB - Dibaca : 8842 Kali

KUA-PPAS APBD-P 2024 Sebesar 4,7 T, Bupati Bengkalis Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama DPRD

Editor: Indra - Rep: Beby Candra - Foto: Beby Candra

BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA)  dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024. Rabu (7/8/2024) siang, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Jl. Antara, Kecamatan Bengkalis.

Pelaksanaan penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Bengkalis Kasmarni dan turut disaksikan langsung Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi.

Sebelum dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terlebih dahulu Sekwan DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiarfdi Ikhsan menyampaikan jumlah anggota dewan yang mengikuti paripurna tersebut sebanyak 28 anggota DPRD.

Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, atas kesediaannya telah mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan tentang P-KUA dan P-PPAS APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024. 

"Mudah-mudahan kesepakatan kita hari ini dapat segera ditindaklanjuti dalam proses dan tahapan selanjutnya", ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati Kasmarni menyampaikan secara umum, posisi rancangan perubahan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam nota kesepakatan P-KUA dan P-PPAS APBD tahun anggaran 2024 ini terdiri dari Pertama, Pendapatan Daerah. Dimana pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp3.626.160.805.381,- menjadi Rp4.712.261.696.967,-, atau bertambah sebesar Rp1.086.100.891.586,00,- 

Kemudian Kedua, Belanja Daerah,juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp.4.135.901.040.461,- menjadi Rp.4.769.932.981.219atau mengalami kenaikan sebesar Rp.634.031.940.758,-.

Ketiga, Pembiayaan Daerah, juga mengalami perubahan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya (Silpa), dari awalnya sebesar Rp539.740.235.080,- menjadi Rp87.671.284.252,- atau berkurang sebesar Rp.452.068.950.828,- sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp.30.000.000.000,- yang merupakan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Bengkalis ke PT. Bumi Siak Pusako.

"Semoga dengan nota kesepakatan yang telah kita sepakati, baik itu program dan kegiatan maupun pagu anggaran, akan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat daerah ini, dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermasa (Bermarwah, Maju dan Sejahtera)", tuturnya.

Kemudian dalam forum tersebut juga dilaksanakan Rapat Paripurna Laporan Pansus Ranperda Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2025 -2045.

Hadir mengikuti paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr Ersan Saputra TH, Staf Ahli Bupati Bidang SDM Johansyah Syafri, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ed Efendi serta Pejabat Tinggi Dilingkup Pemkab Bengkalis.


Berita Lainnya

Tulis Komentar