Rabu, 13 November 2024 - 12:30:39 WIB - Dibaca : 447 Kali

Pjs. Bupati Bengkalis Mengikuti RUPSLB Bank Riau Kepri Syariah

Editor: Indra - Rep: Sumanto - Foto: Sumanto
Teks foto: Foto Bersama Pada RUPSLB Bank Riau Kepri Syariah Tahun 2024.

PEKANBARU, PROKOPIM -  Pjs. Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Bank Riau Kepri Syariah (PERSERODA) Tahun 2024, Rabu (13/11/2024), bertempat di Ballroom Dang Merdu Kantor Pusat PT BRKS Pekanbaru.

RUPSLB ini dipimpin langsung Pj Gubernur Riau  Dr. Rahman Hadi didampingi Komisaris Utama BRK Syariah Syahrial Abdi dan diikuti Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau.

Dalam kesempatan tersebut, Pjs Bupati Bengkalis berharap agar hasil yang sudah diputuskan dalam RUPSLB hendaknya dapat secepatnya diproses dan Pemkab Bengkalis siap mendukungnya.

“Sebagai salah satu pemegang saham PT.Bank Riau Kepri Syari’ah terbesar kedua se-Provinsi Riau, tentunya kami mendukung atas apa yang telah kita putuskan bersama dalam RUPSLB BRKS ini," ujar Tavip.

Selanjutnya Tavip juga menyampaikan kami juga berharap kiranya apa yang telah kita lakukan hari ini memberi manfaat besar khususnya kepada BRKS sendiri dan juga Pemerintah Daerah sebagai pemilik saham, khususnya dalam memberikan sumbangsih positif terhadap proses Pembangunan di Negeri Junjungan.



Semoga dengan RUPSLB ini sambung Tavip, dapat memberikan keputusan yang menguntungkan bagi semua pihak, dan kedepannya dapat terus meningkat dan berkembang sehingga dapat pula meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ke depan kita akan selalu berupaya untuk meningkatkan hubungan yang baik dengan Bank Riau Kepri dengan penguatan modal sehingga kita semakin kuat dengan memiliki posisi strategis di PT. Bank Riau Kepri ini," ujar Tavip.



Ikut hadir mendampingi Pjs Bupati Bengkalis, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Kepala Bapenda Syahrudin, Kepala BPKAD Ariyadi, Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Syariah Bengkalis Badraini dan Kabag Perekonomian Setda Khairi Fahrizal.


Berita Lainnya

Tulis Komentar