Kamis, 15 Desember 2022 - 12:58:05 WIB - Dibaca : 335 Kali

Buka Sosialisasi Undang-Undang Pers Dan Optimalisasi Website Desa Se-Kecamatan Bengkalis dan Bantan

Bupati : Gunakan Website Untuk Mempromosikan Potensi Desa

Editor: Nurhadi - Rep: Ibrahim - Foto: Beby Candra
Teks foto: Acara Sosialisasi Undang-Undang Pers dan Optimalisasi Website Desa Se-Kecamatan Bengkalis dan Bantan.

BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Bengkalis Johansyah Syafri membuka secara resmi sosialisasi undang-undang pers dan optimalisasi website Desa se-Kecamatan Bengkalis dan Bantan, Kamis (15/12/2022), di Gedung Daerah Datuk Sri Laksamana.

Dalam arahannya, Johansyah menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis yang selama ini telah ikut banyak berpartisipasi dan berperan aktif sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam mengedukasi serta membina wartawan dalam memahami UU Pers dan kode etik jurnalistik dalam mendukung tercapainya visi "mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera".

Dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945, Kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan dapat mengeluarkan pikiran dan pendapat.

"Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya, dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran," Ucap Johansyah.

Lebih lanjut mantan Kadis Kominfotik Kabupaten Bengkalis menambahkan, saat ini hampir semua desa di Kabupaten Bengkalis sudah memiliki website. Website desa memiliki segudang manfaat sebagai media promosi potensi daerah, media pelayanan publik serta manajemen keseluruhan informasi tentang desa.

Disamping dapat meningkatkan kredibilitas, Sambung Johansyah, website desa juga merupakan bentuk promosi paling hemat serta mampu terhubung langsung dengan khalayak luas.

Semua orang dapat langsung mengakses informasi yang dibutuhkan melalui website tersebut. Salah satu informasi yang dibutuhkan adalah program desa bermasa yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada masa kepemimpinan Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso.

"Dengan dilaksanakannya sosialisasi website desa dari PWI Bengkalis diharapkan bisa membantu menyelesaikan kendala tersebut," Tutup Johansyah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Kominfotik Bengkalis Hendrik Dwiyatmoko Kadis Dukcapil Bengkalis Ismail, Sekretaris Kominfotik Adi Sutrisno, Ketua PWI Adi Putra, Camat Bengkalis diwakili Kasi Trantib Suherman, dan peserta operator Desa Se-Kecamatan Bengkalis dan Bantan.


Berita Lainnya

Tulis Komentar