Senin, 09 Januari 2023 - 8:40:54 WIB - Dibaca : 300 Kali
Bupati Bengkalis Hadiri Paripurna Laporan Pansus Terhadap Ranperda PPSU
Editor: Indra - Rep: Herma Safitri - Foto: Syariah
BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati H Bagus Santoso menghadiri Rapat Paripurna terkait laporan panitia khusus DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PPSU) Perumahan dan Pemukiman serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan serta Pembentukan Pansus Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Bengkalis. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (9/1/2023).
Tepat pukul 16.37 WIB Rapat yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, didampingi Wakil Ketua I Syahrial dan dihadiri 31 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
Selain Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, terlihat hadir Sekretaris Daerah H Bustami HY, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dari pembentukan Pansus Pokok Pikiran DPRD Bengkalis ditetapkan Zuhandi sebagai ketua dan Syafroni Untung sebagai Wakil Ketua.
H. Bagus Santoso mengungkapkan guna menjamin terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam hidup bermasyarakat, serta dalam melakukan pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan prasarana, sarana dan utilitas umum oleh semua pihak, termasuk para pengembang.
"Serta guna menjamin tersedianya arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah, dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggaraan pemerintah daerah, BUMD, lembaga pendidikan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perorangan, serta lembaga kearsipan daerah," terangnya.
Kemudian Bagus menambahkan, guna menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggung jawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya. Karena penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentunya sangat mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Pansus Ranperda penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman serta pansus ranperda penyelenggaraan kearsipan, yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait dua rancangan peraturan daerah tersebut," katanya.
Lalu, setiap catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami, tentunya akan segera dan secara sungguh-sunguh akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada, karena kami sangat menyadari, bahwa kedua Ranperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat.
"Semoga sidang paripurna ini menjadi kelanjutan sinergitas dan kolaborasi kita dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, sehingga upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita cita-citakan dapat terwujud dengan lebih baik, terukur, terarah, sistematis dan akuntabel," harapnya.
Diakhir sambutannya Bagus menyampaikan melalui pembahasan dan pendalaman terhadap substansi Ranperda penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman serta Ranperda penyelenggaraan kearsipan oleh pansus DPRD Kabupaten Bengkalis, ianya pasti akan berdampak positif bagi pembangunan daerah. Sehingga sejalan dan terintegrasi pula dengan cita-cita kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
Berita Lainnya
Ikuti Rakor Terkait Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Bupati Bengkalis Siap Berikan Dukungan.
Bupati Kasmarni Ucapkan Salam Perpisahan dan Selamat Datang Pada Acara Kenal Pamit Kapolres Bengkalis
Pimpin Apel HKN Di Awal Tahun, Wabup Sampaikan Pesan Penting
Sampai Negeri Junjungan, Kapolres Budi Setiawan disambut Hangat Wabup Bengkalis
Tulis Komentar