Senin, 09 Januari 2023 - 22:10:36 WIB - Dibaca : 696 Kali
Bupati Bengkalis Dengarkan Pandum Fraksi dan Beri Pandangan Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD
Editor: Nurhadi - Rep: Nuratika - Foto: Muhammad Imam Lutfi
BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis melalui Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis Pada Bumi Siak Pusako (PT. BSP) dan menyampaikan pendapat terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Bengkalis, Senin (9/1/2023), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.
Pandangan Umum disampaikan oleh 7 fraksi minus Partai PDI Perjuangan diwakili Setwan, sementara 6 fraksi yang menyampaikan pandangan umum terdiri dari Fraksi PKS dengan juru bicara H Adri, Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Rahmayenni, Fraksi Partai Amanat Nasional dengan juru bicara Rianto, Fraksi Gerindra melalui juru bicara H Arianto, Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat dengan juru bicara Sugianto Suryo Prawiro, Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia dengan juru bicara Laurensius Tampubolon.
Dari 6 fraksi yang menyampaikan pandangan, secara umum keseluruhannya menyambut baik dan memberikan apresiasi serta penghargaan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas produk Rencana Peraturan Daerah penyertaan modal sebagai salah satu usaha untuk menambah dan mengembangkan sumber pendapatan asli daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja daerah.
Namun ada berbagai masukan, saran dan pertimbangan yang disampaikan secara objektif agar pembahasan Ranperda ini dilakukan secara matang dan mendalam sehingga dapat mempercepat laju roda pembangunan di Kabupaten Bengkalis ini.
Sementara pada kesempatan tersebut H Bagus Santoso juga berkesempatan menyampaikan tanggapan terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
"Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bengkalis sepakat dan sangat mendukung, agar rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Bengkalis di lanjutkan ke tingkat pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, melalui pendalaman materi dan kajian yang lebih konfrehensif, terstruktur, terukur dan terarah serta jelas, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya," ujar Bagus.
Karena lanjut H Bagus, penyampaian Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD, dalam upaya meningkatkan peran serta tanggung jawab lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam mengembangkan kehidupan demokrasi didaerah.
“Kami optimis dengan adanya perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis ini nantinya, tentunya akan berbanding lurus pula dengan peningkatan kinerja Bapak/Ibu Anggota Dewan kita yang terhormat,” kata H Bagus.
Tampak hadir pada rapat paripurna, Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Syahrial, Sekretaris DPRD Bengkalis Rafiardi Ikhsan dengan jumlah anggota hadir sebanyak 31 orang, kemudian Sekretaris Daerah H Bustami HY, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Berita Lainnya
Ikuti Rakor Terkait Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Bupati Bengkalis Siap Berikan Dukungan.
Bupati Kasmarni Ucapkan Salam Perpisahan dan Selamat Datang Pada Acara Kenal Pamit Kapolres Bengkalis
Pimpin Apel HKN Di Awal Tahun, Wabup Sampaikan Pesan Penting
Sampai Negeri Junjungan, Kapolres Budi Setiawan disambut Hangat Wabup Bengkalis
Tulis Komentar